Beranda | Hadits
Sunan Ad-Darimiy
No: -


Sunan Ad-Darimiy No. 798
أَخْبَرَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ تَغْتَسِلُ مِنْ ظُهْرٍ إِلَى ظُهْرٍ وَتَتَوَضَّأُ لِكُلِّ صَلَاةٍ فَإِنْ غَلَبَهَا الدَّمُ اسْتَثْفَرَتْ وَكَانَ الْحَسَنُ يَقُولُ ذَلِكَ

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Al Musayyib] radliallahu 'anhu ia berkata: "Hendaknya (wanita yang mengalami istihadhah) mandi dari waktu dhuhur hingga waktu dhuhur (hari berikutnya), dan ia berwudhu untuk setiap kali hendak shalat, dan jika darah mengalahkannya (darah mengalir terus), hendaknya ia membalutnya (dengan kain) ' ". Dan [Al Hasan] mengatakan hal itu juga.


      1   ...   795   796   797   798   799   800   801   ...   3367